Sumber : Mercusuar
Edisi : Jum’at, 08 November 2013
Terkait kasus penggelapan iuran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Morowali sebesar Rp 1,3 miliar (M), inspektorat Daerah Provinsi Sulteng menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sulteng dalam proses penegakkan hukum. Inspektorat hanya lebih fokus kepada pengembalian uang negara.