Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 10 Januari 2012
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palu, Ardiansyah Lamasitudju, Senin (9/1), terkait dana sertifikasi guru Kota Palu tahun 2011 belum disalurkan ke penerima sekira Rp 12, 8 miliar (M). Aspidsus Kejati Sulteng, H Abul H Rabunah ditemui usai pemeriksaan Ardiansyah, mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengusut dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru di Kota Palu tahun 2011.