Mercusuar, 5 Juni 2010
Palu, Mercusuar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulteng tidak memberikan pendapat atau disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun anggaran 2009. Anggaran sebesar Rp37,83 miliar dari Laporan Keuangan Pemkab Bangkep belum sesuai ketentuan perundang-undangan.