PALU, RADAR SULTENG – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (TA) 2010, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini tersebut didasarkan beberapa pertimbangan antara lain, saldo kas daerah per 31 Desember 2010 disajikan sebesar Rp3,44 miliar diantaranya terdapat ketekoran kas akibat pencairan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang tidak sah sebesar Rp709,24 juta.