Mercusuar, 18 Juni 2010
Palu, Mercusuar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan Laporan Keuangan (LK) Pemprov Sulteng tahun anggaran 2009 disclaimer. BPK menemukan kerugian daerha hingga Rp76,57 miliar.
Mercusuar, 18 Juni 2010
Palu, Mercusuar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan Laporan Keuangan (LK) Pemprov Sulteng tahun anggaran 2009 disclaimer. BPK menemukan kerugian daerha hingga Rp76,57 miliar.