Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 06 Oktober 2011
Sidang perkara dugaan korupsi Pemilukada Kabupaten Sigi dengan terdakwa Ketua KPU Donggala (non aktif) Amir Mahmud SH dan mantan Bendahara KPU Sigi, Hariyanto Tenga, kembali digelar Rabu (5/10) kemarin. Agenda sidang kali ini seputar Pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, dari Inspektorat Kabupaten Sigi, Ir Muhammad Ridwan, MSi yang pernah melakukan pemeriksaan terkait dana Pemilukada Sigi di KPU Donggala.