Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 04 September 2013
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Banggai kembali mendapat sorotan masyarakat. Itu terjadi, karena perusahaan daerah belum mampu membayarkan hak karyawan (gaji) bulan Agustus 2013. Ketidakmampuan PDAM Kabupaten Banggai membayarkan gaji karyawannya, disebabkan saldo kas yang ada belum cukup. Untuk itu, perusahaan menunda pembayaran gaji karyawannya yang biasanya dibayarkan pada akhir bulan.