Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 03 November 2011
Meski PT Kurnia Graha Mandiri (KGM) sejak beberapa pekan lalu telah mengajukan permohonan addendum (perpanjangan waktu) atas tidak terselesaikannya pembangunan ruas jalan Desa Lakodidi, Matinan hingga Desa Lipu Bogu, Kecamatan Gadung yang telah berakhir kontraknya 12 Okober lalu, namun hingga kini pemohonan tersebut belum disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).