Sumber Berita : Radar Sulteng
Edisi : Jumat, 29 Juli 2011
Majelis TPTGR Pemkab Touna memberikan tindakan tegas kepada salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Touna. Oknum pegawai tersebut akan diserahkan ke penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Oknum tersebut diduga menggunakan uang daerah secara tidak sah, serta tidak mempunyai niat baik untuk mengembalikan uang tersebut.