Mercusuar, 15 September 2009
Banggai, Mercusuar – Temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kabupaten Banggai, belum semua dapat ditindaklanjuti Tim Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Banggai. Pasalnya, ada temuan yang telah lama, sehingga perlu dikaji.
Sedangkan temuan hasil pemeriksaan BPK terakhir, telah diselesaikan sesuai rekomendasi BPK. Karena sifatnya lebih kesalahan administrasi. “Saya baru menjabat ketua TP-TGR Banggai. Sehingga, sudah sejauh apa temuan-temuan BPK yang terdahulu ditindaklanjuti, saya belum ketahui pasti,” ungkap Sekretaris Kabupaten Banggai Musir Madja SH MM, beberapa waktu lalu.
Lanjut Musir, untuk persoalan temuan BPK uang belum ditindaklanjuti, tim TP-TGR Banggai akan segera melakukan rapat. Dalam pertemuan tersebut, TP-TGR akan mengkaji semua hasil temuan BPK yang belum ditindaklanjuti. Mengingat, ada temuan yang telah lama, serta oknum yang bertanggungjawab sudah tidak ada.
Jika hasil kajian nanti, ada temuan BPK yang tak memungkinkan diselesaikan, TP-TGR akan membuat usulan agar temuan tersebut diputihkan atau dianggap selesai. Namun temuan yang masih memungkinkan untuj ditindaklanjuti, tetap dilanjutkan sesuai rekomendasi BPK.
“Rencananya, rapat TP-TGR mengkaji temuan BPK dilaksanakan seusai Idul Fitri,” katanya. Masih kata Musir, menindaklanjuti temuan BPK, TP-TGR Banggai akan menempuh segala upaya. Sehingga tak menutup kemungkinan ditempuh langkah perdata, untuk temuan yang memungkinkan ditindaklanjuti, tapi yang bertanggung jawab sudah tak ada. AGK