Mercusuar, 9 Juli 2009
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, bahwa APBD Kabupaten Poso TA 2008 adalah disclaimer atau BPK tidak memberi pendapat, merupakan sejarah baru bagi pengelolaan keuangan di Kabupaten Poso kurun lima tahun terakhir.
“Ini sejarah bagi Poso, karena terus terang baru kali ini LHP BPK menyatakan disclaimer. Pengalaman selama ini memang ada beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan, tatapi setahu saya disclaimer itu baru pertama kali terjadi,’ kata Ketua DPRD Kabupaten Poso, Drs. S Pelima, disela-sela masa persidangan II dengan agenda pembahasan LKPj Bupati Poso tahun 2008.
Meski begitu, politisi PDS ini belum mau merinci temuan atau kekurangan yang disampaikan BPK setelah menyerahkan LHP tersebut. “Yang pasti ada, namun belum bisa dikatakan sekarang.”ujarnya. Ia mempersilahkan wartawan agar mengikuti terus jalannya masa persidangan sehingga apa yang menjadi temuan BPK akan jelas tergambar dalam LKPj Bupati Poso TA 2008.