Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 19 Januari 2013
Iuran sewa dari para penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Palu ternyata tidak disetorkan sebaga penerimaan daerah. Demikian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng atas laporan keuangan Pemerintah Kota Palu tahun 2011[Download berita selengkapnya]