Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Selasa, 12 November 2013
Batas waktu bagi parpol untuk melaporkan sumbangan kampanye, ke KPU masih tersisa sekitar 10 hari lagi. Data dari KPU Palu hingga kini baru dua parpol yang melaporkan tentang dana kampanye. Sementara Parpol yang lain hingga kemarin belum memasukkan laporannya.