Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 9 April 2013
Babak baru kemungkinan aan mewarnai sikap saling klaim kepemilikan aset antara Pemerintah Kota (Pemkab) Palu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala. Upaya hukum berpeluang ditempuh Pemkot melalui kuasa hukumnya Abdurrahman Kasim jika Pemkab Donggala masih bersikukuh mempertahankan asetnya yang ada di wilayah Kota Palu.[download berita selengkapnya]