Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 24 November 2011
Terpenuhinya jumlah sekolah yang mempunyai ketahanan dan kekuatan fisik serta kelengkapan sarana prasarananya adalah salah satu program pemerintah untuk menjawab kebutuhan sarana dan prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah yang layak sesuai dengan program penuntasan Wajib Belajar Pendidkan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun dan rintisan Wajar Dikdas 12 tahun.