Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 05 Oktober 2011
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama smester I 2011telah menemukan 11.430 kasus senilai 26.68 triliun. Dari jumlah itu, 3.463kasusu berpotensi merugikan negara. “Dari total temuan BPK tersebut sebanyak 3.463 kasus senilai Rp7,71 triliun merupakan temuan ketidak patuhan yang menyebabkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan.” Ungkap Hadi. Adapun temuan Pemeriksaan berupa temuan ketidakhematan,ketidakefisienan dan ketidakefektifan tercatat sebanyak 7.967kasusu senilai Rp18,96 triliun.