Terima Fee GW : Dorce Pinkan Lepas Dari Jeratan Hukum

Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 27 September 2012

PT Raymond Karya Perdana, Dorce Pinkan menerima fee sebesar Rp25 juta dari kegiatan rehabilitasi Gedung Wanita (GW) Sulteng tahap I tahun 2007. Fee tersebut berasal dari pihak yang menerima pengalihan pelaksanaan rehabilitasi GW tahap I tahun 2007.