Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli memeriksa Sekretaris Kabupaten (Sekkab) setempat, Moh Asrul Bantilan pada Senin (18/7/2022) terkait kasus dugaan korupsi dana Penyertaan Modal di PDAM Ogomalane senilai Rp 5 miliar tahun 2017 dan 2019.
Sebelumnya jaksa juga telah memanggil dan memeriksa sebanyak 14 orang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Pemanggilan Sekkab Asrul Bantilan dalam kapasitasnya sebagai saksi saat dirinya masih menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Tolitoli.
Asrul diperiksa oleh penyidik Kejari Tolitoli sekitar tiga jam dan diberikan 21 dan ada 12 pertanyaan jaksa secara spesifik tentang PDAM Ogomalane.
“Saya dimintai keterangan oleh penyidik sebagai kepala dinas dan juga sebagai sekretaris TAPD bukan sebagai sekkab yang sifatnya umum sesuai tugas saya kepala dinas waktu itu,” kata Asrul Bantilan di hadapan sejumlah jurnalis usai menjalani pemeriksaan.
Menurut Asrul, jika memang ada aliran dana, harus jelas siapa saja yang menerima dan dibuktikan daftar nama-nama penerimanya.