Sumber : Mercusuar
Edisi : Rabu, 12 Oktober 2011
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Sulteng dengan tersangka Dira Tamarina, terkait dana kegiatan jasa konstruksi tahun 2003 sekira Rp 1,3 Miliar, jingga kini belum ada perkembangan. Demikian diungkapkan Aspidsus Kejati Sulteng, H Abdul H Rabunah pada wartawan.