Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 29 Desember 2011
Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai berurusan dengan persoalan hukum, setelah hasil pemeriksaan terhadap tujuh proyek cekdam yang bermasalah. Pasalnya, dari tujuh cekdam yang dibangun tahun 2011, hanya empat cekdam yang bisa terealisasi 100 persen. Tiga cekdam lainnya dinilai fiktif dan dinilai sebagai sebuah bentuk pelanggaran pidana yang merugikan negara ratusan juta rupiah. Disebut fiktif bukti fisik di lapangan nihil. Anehnya, keuangan (anggaran) terhadap proyek cekdam sebesar Rp900 juta terealisasi 100 persen.