Sumber Berita : Mercusuar
Edisi : Selasa, 5 Juli 2011
PALU – Gubernur Longki Djanggola menegaskan akan menyerahkan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) yang selama ini mengendap ke jalur hukum. Penegasan Longki tersebut disampaikan dalam paripurna DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng dengan agenda laporan Panja atas tindak lanjut temuan BPK pada APBD 2010, kemarin (4/7).