Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 24 November 2011
Sejumlah masalah panjar kas senilai Rp 3,6 miliar, yang menyebabkan penilaian disclaimer oleh BPK RI Perwakilan Sulteng atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2010 lalu, akan diambilalih Majelis Temuan Perbendaharaan Temuan Ganti Rugi (TPTGR) Pemkab Parmout.