Sumber : Mercusuar
Edisi : Kamis, 1 Desember 2011
Badan Pemeriksa Keuangan melansir fakta mengejutkan. Sebagian dari dana bantuan sosial, yang jumlahnya Rp 300 triliun telah diselewengkan. Jumlah sebesar itu untuk tahun 2007 hingga 2010. Dana itu, kata anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, antara lain dimanfaatkan untuk keperluan pemilihan Kepala daerah.