Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 16 Januari 2012
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng akan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka dugaan korupsi Rehabilitasi Gedung Wanita (GW) Sulteng tahun 2007, 2009 dan 2010. Tujuh tersangka yang akan jalani pemeriksaan yakni dua mantan Kepala Biro Perlengkapan Umum (Perlum) Sulteng yang saat ini menjabat staf ahli Gubernur Sulteng, Yuliansyah dan Kasman.