Tulisan Hukum – Pembangunan Kawasan Perdesaan Salabangka di Kabupaten Morowali

Permasalahan kesenjangan dan pemerataan tidak bisa dianggap enteng karena telah banyak penelitian yang menunjukkan bahwa dampak akhir dari pengabaian terhadap kesenjangan akan merugikan masyarakat dan berpotensi memicu konflik. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Mudrajat Kuncoro (2013), ketidaksetaraan ini secara praktis dapat memicu timbulnya kecemburuan sosial dan tindakan kekerasan yang sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Meskipun seharusnya sumber daya alam yang melimpah dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat jika regulasi mendukung kepentingan rakyat, kenyataannya kesenjangan terus terjadi.

Menurut Baldwin (1986), bila kita membicarakan tentang kesenjangan atau ketidaksetaraan dalam distribusi pendapatan, hal ini mencerminkan perbedaan kemakmuran ekonomi antara individu kaya dan miskin, yang dapat diamati melalui disparitas pendapatan. Jhingan (2007) juga menyatakan bahwa ketidaksetaraan distribusi pendapatan dapat timbul karena efek kuat balik dan keterbatasan dampak sebar di negara-negara berkembang.

Baca Selengkapnya disini .

`