Sumber : Mercusuar
Edisi : Sabtu, 29 Oktober 2011
Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), ditantang berbagai kalangan untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dana panjar kas senilai Rp 3,8 Miliar. Ini dibutuhkan keseriusan dan keberanian Kejari menuntaskannya.