Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 13 Maret 2012
Aparat hukum diminta mengusut tuntas penjualan (dum) aset daerah, yang terjadi kurun 2 hingga 5 tahun terakhir. Desakan itu disampaikan anggota DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng, Asgar Djuhaepa. Asgar mengungkapkan keprihatinannya atas banyakanya pemerintah daerah yang telah berganti kepemilikan. Asgar menengarai ada penyimpangan prosedur penjualan aset daerah, sehingga dengan mudah pegawai atau mantan pejabat melakukan dum.