Sumber Berita : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 7 Juli 2011
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Donggala terus dililit utang. Perusahaan plat merah tersebut mulai mendapatkan kucuran utang pada tahun 1991 hingga 1995 dengan jumlah Rp8,5 miliar. Karena tidak kunjung dibayar, utang akhirnya membengkak, dan saat ini sudah berjumlah Rp52 miliar. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Donggala, Ir. Ali Abdullah, MT yang dihubungi Radar Sulteng di kantor DPRD Donggala, Rabu (6/7) menyampaikan, tiap tahun utang PDAM Donggala membengkak Rp4 miliar. Sebenarnya, pokok utang PDAM ini hanya sebesar Rp8,5 miliar. Tetapi, utang PDAM itu belum pernah dibayar, apalagi dikenakan bunga majemuk, sehingga setiap tahun bunganya terus membengkak, hingga menembus angka Rp52 miliar.