Sumber Berita : Radar Sulteng
Edisi : Senin, 13 Juni 2011
PALU, RADAR SULTENG – Wakil Bupati (Wabup) Parimo mengancam akan memberikan sanksi keras kepada pimpinan SKPD atau pejabat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) bila ditemukan masih ada PNS yang sudah pensiun tapi masih menerima gaji layaknya PNS biasa. Pasalnya selama ini masih ada beberapa pejabat yang sudah dinyatakan pensiun tapi masih menerima gaji secara full termasuk tunjangan. Akibatnya hal itu menjadi temuan BPK yang pada akhirnya ikut memberikan kontribusi yang menyebabkan Kabupaten Parimo kembali mendapat penilaian disclaimer. Ancaman itu disampaikan Wabup saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi dengan para pimpinan SKPD terkait disclaimer di aula lantai II kantor Bupati Parimo, Jumat (10/6).