Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Selasa, 01 November 2011
Ada fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Wanita (GW). Yuliansyah sebagai Kepala Biro Perlengkapan Umum (Perlum) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ternyata juga merangkap sebagai anggota panitia lelang. Hal ini jelas bertentangan dengan Keppres No. 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi.