Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 20 Agustus 2013
Hingga saat ini, proses hukum tujuh dari delapan terdakwa kasus dugaan korupsi rehabilitasi Gedung Wanita (GW) Sulteng tahun 2007,2009, dan 2010, masih berjalan baik itu, proses hukum ditingkat banding pada Pengadilan Tinggi Sulteng maupun kasasi di Mahkamah Agung (MA).