Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 27 Agustus 2013
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pihak terdakwa Dira Tamarina tetap pada sikap masing masing terkait kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal pada PD Sulteng tahun 2007-2008.Dimana,JPU tetap pada tuntutansedangkan terdakwa ngotot dengan pledoinya (pembelaan).