Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Rabu, 13 November 2013
Penyidik Kejaksaan Negeri Palu, memeriksa Nelsfini Kusmara ST selaku Pejabat Pembuat Komimmen (PPK) Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Palu. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan pemasangan jaringan air bersih yang terjadi di Dinas tata Ruang Kota Palu, tahun anggaran 2012, Selasa (12/11).