Berdasarkan perhitungan teknis saksi ahli, diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah susun sederhana (Rusunawa) untuk perawat di RSU Anutapura mencapai Rp1,8 Miliar. Kapolres Palu AKBP Trisno Rahmadi Mengungkapkan, dalam kasus tersebut, penyidik telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai tersangka,
[download berita selengkapnya]