Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa, 19 Oktober 2011
Kinerja direksi Perusahaan Daerah (PD) Sulteng terus menuai sorotan. Dari tahun ke tahun, hanya membebani dan malah hanya merugikan keuangan daerah. Atas dasar itu, jajaran direksi PD Sulteng terancam dikenakan sanksi.
Hal itu terungkap setelah Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng, Sumardi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas operasional PD Sulteng tahun 2010 dan 2011 (30 Juni 2011) kepada DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, di aula kantor Perwakilan BPK RI Sulteng, Senin (17/10).