Hanya Persoalan Administrasi Pemkot Tanggapi Sorotan tentang Temuan BPK

Radar Sulteng, 15 Juli 2009

PALU – Pemkot, angkat bicara menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulteng terhadap APBD Kota Palu tahun anggaran 2008. Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPPKAD) Kota Palu, Suhirman SE mengatakan, temuan BPK Sulteng itu sesungguhnya bukanlah menyangkut nilai materi atau telah terjadi penyimpangan, namun temuan tersebut hanyalah persoalan administrasi.

“Temuan itu bukan berarti ada penyimpangan. Hanya ada aturan yang tidak kita laksanakan. Misalnya dalam bentuk realisasi anggaran, neraca, laporan barang, daftar inventaris. Itu yang tidak ada. Sehingga tim BPK agak sulit mencocokan angkanya yang benar yang mana. Itu saja,” tandas Suhirman.

Temuan BPK tersebut kata Suhirman, hanyalah menyangkut aspek akuntansi bukan nilai materi. Jika nantinya Pemkot telah melengkapi rekomendasi BPK tersebut, maka persoalan itu dengan sendirinya akan tuntas.

“Andaikan kata kita menyimpang dari aturan sudah lama kita ditangkap. Cuma administrasi kita kurang tertib sehingga tim BPK dengan waktu yang terbatas sulit mendapatkan total nilai aset dalam setiap SKPD. Tahun ini kita usahakan secara bertahap akan dibenahi. Intinya semua sudah sesuai prosedur, hanya ada aspek yang tertinggal, dan itu hanya persoalan administrasi saja,” jelasnya.

Khusus menyangkut temuan tentang penyertaan modal kepada Mal Tatura, yang tidak didukung dengan peraturan daerah penyertaan modal, Suhirman mengakuinya. Namun, Suhirman menegaskan, apa yang telah dilakukan Pemkot selama ini, tidak menyalahi aturan.

“Sebelumnya memang Perda yang mengatur tentang penyertaan modal kita belum punya. Tapi uang yang dikeluarkan untuk Mal Tatura tahun 2007, 2008 dan 2009, itu dengan APBD dan itu Perda juga. Nah Sekarang induk aturannya yaitu Perda tentang penyertaan modal kan sudah jadi. Cuma nomornya saja yang belum ada, karena masih dikonsultasi dengan pemerintah provinsi. Kalau nanti Perda itu sudah ada nomornya, dengan sendirinya temuan tentang itu selesai,” pungkasnya. (dit)