Banggar DPRD Temukan Piutang PT CNE Hingga Rp7 Miliar

PALU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menemukan adanya laporan keuangan dari PT Citra Nuansa Elok (CNE) yang mengelola aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam pembangunan Mall New Tatura, bahwa dalam item terdapat karyawan yang memiliki hutang sebesar Rp7 miliar dan Rp800 juta.

Menurut Anggota Banggar DPRD Palu, Ratna Mayasari Agan atau yang akrab disapa Neni, menyampaikan bahwa dirinya menemukan adanya naraca per tanggal 31 Desember 2021 terkait masalah piutang. Dimana piutang Pemkot sangat besar dan di PT CNE sendiri piutang karyawan tembus Rp7 miliar, Rp800 juta dan Rp600 juta. “Apabila kewajiban Rp5 miliar kalau tertagih piutang tadi itu tentunya akan lebih kecil dan bisa membantu,” katanya.

Menurut Neni, sebelum pembangunan MNT mendapatkan suntikan dana dari asuransi, sehingga dirinya menanyakan seberapa serapan anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan Mall tersebut. Karena banyak juga warga yang mengeluh karena belum bisa bekerja kembali di Mall. “Ini juga kita harus perhatikan, kalau cepat Mall terbangun tentunya akan ada lowongan tenaga kerja,” ucap Neni.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT CNE Muhammad Sandiri mengaku, berkaitan dengan piutang karyawan sudah melakukan penagihan sebesar Rp1,7 miliar sebelum bencana. “Persoalan piutang yang banyak itu warisan pada zaman sebelum PT CNE masuk kemudian terjadi bencana, dan sekarang sudah tidak bisa ditagih,” terangnya.

Pembangunan sendiri sudah mencapai 21 persen dengan serapan anggaran Rp65 miliar. Dimana uang Rp65 miliar tidak hanya digunakan untuk struktur melainkan pengurusan izin-izin yang lain. “Dan untuk hasil audit juga telah disampaikan kepada pemilik saham dan juga ke LKPJ,” kata Muhammad Sandiri yang akrab disapa Memet.

Kemudian anggota Banggar DPRD Palu, Muslimun, juga menerangkan bahwa Banggar sudah menanyakan berkaitan dengan piutang yang ada di PT CNE begitu besar, piutang ini kelihatannya diputihkan. “Kami juga sudah meminta sikap dari Inspektorat yang telah melakukan pemeriksaan, karena pernyataan Direktur itu diputihkan, tetapi kita konfirmasi ke Inspektorat tidak ada pemutihan, berarti itu dianggap piutang,” jelasnya.

Sehingga itulah mengapa setiap tahunnya dilaporan APBD Pemkot Palu selalu ada kenaikan. “Padahal ada program relaksasi, itu yang jadi pertanyaan teman-teman DPRD,” tutup Muslimun.

Sumber : Radar Sulteng