Bantuan Sosial DIKDA, Jika Melanggar Harus Diusut

sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 22 Oktober 2011

Perhatian Publik terhadap penyaluran dana sosial tahun 2011 di Dinas Pendidikan daerah (Dikda) Sulteng terus mengalir, khususnya kalangan LSM. Mereka mendesak bukan sekedar evaluasi, tapi jika ditemukan ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara harus diusut. Direktur Lembaga Pengembangan Studi dan Hak Asasi Manusia (LPS-HAM), Muslimun, menegaskan Gubernur Sulteng selain perpanjangan tangan pemerintah pusat di tingkat Provinsi perlu memanggil Kadis Pendidikan Daerah (Kadikda) Sulteng, Abubakar Al-mahdali,untuk meminta penjelasan terkait penyaluran dana bantuan sosial kepada lembaga kursus, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKIBM) maupun Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), sekaligus mengevaluasi.

[download berita selengkapnya]