Radar Sulteng, 24 Juli 2009
DONGGALA – Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala yang dilaksanakan 16 Oktober 2008 menyisahkan masalah krusial. Yakni dana pelaksanaan Pilkada sebesar Rp14,8 miliar lebih dan dana pengamanan pilkada sebesar Rp1,8 miliar lebih ternyata belum dipertanggungjawabkan. Total dana tersebut adalah Rp16,7 miliar lebih.
Masalah ini menjadi salah satu temuan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Donggala tahun anggaran 2008.
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Donggala, Kamis kemarin (23/7), menyebutkan sebelum BPK RI memeriksa LKP Donggala, Bupati H Habir Ponulele sudah menyurati beberapa kali penerima bantuan untuk segera mempertanggungjawabkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Donggala yang dikucurkan kepada mereka. Sayangnya, surat bupati tersebut mendapat respons yang kurang memadai dari KPU Donggala dan Kepolisian Resort (Polres) Donggala. Akibatnya, bantuan ini menjadi temuan BPK RI. “Masalah ini yang ikut menyebabkan BPK RI memberikan opinion disclaimer kepada LKP Donggala,” ungkap pejabat yang menjadi sumber Radar Sulteng, namun meminta namanya tidak dikorankan.
Kepala DPPKAD Donggala, H Basmin Karim yang dihubungi secara terpisah, mengemukakan dana pelaksanaan Pilkada maupun dana pengamanan pelaksanaan Pilkada telah dipertanggungjawabkan. Hanya saja, pertanggungjawaban dana tersebut disampaikan kepada Pemkab Donggala saat BPK RI selesai memeriksa LKP Donggala tahun anggaran 2008. Karena itu, kata Basmin Bupati Habir kembali meminta BPK RI untuk memeriksa pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.(bil)