Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Senin, 19 Agustus 2013
Setelah sempat tertunda berulang kali, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya menyelesaikan perhitungan kerugian negara dalam kasus Hambalang. Kini, lembaga Pimpinan BPK Hadi Poernomo itu tinggal sowan ke KPK dan DPR untuk menyerahkan berkas keramat itu. Apalagi, dijanjikan bakal ada kejutan dari laporan itu.