Radar Sulteng, 11 Juni 2009
PALU- Bupati Kabupaten Poso, Piet Inkiriwang, langsung memberikan klarifikasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng di Palu, saat penyerahan hasil pemeriksaan APBD Kabupaten Poso tahun anggaran 2008, di kantor BPK Jalan Muh Yamin kemarin (10/6). Piet yang hadir menerima hasil pemeriksaan BPK bersama Sekkab Poso, Amjad Lawasa, meluruskan beberapa poin yang dijadikan BPK sebagai temuannya. Seperti dana Jamkesmas tahun 2008 senilai Rp2,81 miliar dan biaya pembebasan tanah Mako Bigif Rp2,1 miliar, yang menurut BPK belum disajikan laporan realisasinya. Dana Jamkesmas itu menurut Piet, tidak masuk dalam batang tubuh APBD Poso tahun 2008. Itu Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) adalah Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari, di Jakarta. Jadi, Depdiknas yang berhubungan langsung dengan Badan Pelayanan RSUD Poso, tanpa melalui Pemkab Poso lagi. Demikian halnya dengan pembebasan sejumlah tanah di Poso yang di antaranya tanah Mako Brigif, saat ini kata Piet, laporan pertanggungjawabannya sudah lengkap dan tinggal diserahkan ke BPK perwakilan Sulteng. Dengan adanya temuan BPK terhadap beberapa item yang diklarifikasi tersebut, Piet mengaku akan mengonsultasikannya lagi ke departemen yang bersangkutan. “Dalam waktu dekat, kami konsultasikan masalah ini ke pusat,’’jelasnya. Sesuai hasil pemeriksaan APBD Poso tahun 2008, BPK perwakilan Sulteng tidak memberikan pendapat (disclaimer opinion). Laporan keuangan Kabupaten Poso tahun 2008 senilai Rp1,71 triliun. Total temuan Rp40,65 miliar atau sekitar 2,37 persen. Menjawab temuan BPK saat diberi kesempatan untuk memberi tanggapannya, Piet mengaku kalau untuk perjalanan dinas pejabat sudah ada laporan pertanggungjawabannya dengan Pemkab. Semua jelas dan dilaporkan secara transparan. Demikian dengan rekomendasi untuk menindaklanjuti temuan BPK, Pemkab Poso kata dia sudah melaksanakan hal itu. “Yang jelas, kami di Poso, terus berupaya mentransparansikan anggaran ke publik,’’tambahnya dicegat wartawan usai acara tersebut. Ketua DPRD Poso, Sawerigading Pelima, yang juga hadir pada kesempatan itu berharap perbaikan pengelolaan keuangan Pemkab Poso ke depannya. Adapun sejumlah temuan-temuan BPK, ia sangat memberi apresiasi. “Dewan sudah pernah menyurati Pemkab Poso soal temuan BPK. Dengan mencermati pemeriksaan APBD 2008 ini, di akhir masa jabatan, secara lembaga kami akan meneliti kembali laporan pemeriksaan BPK mulai dari tahun 2005 silam,’’katanya. Dengan sudah diserahkannya hasil pemeriksaan APBD Poso tahun 2008, DPRD kata S Pelima segera mengagendakan pembahasan hasil pemeriksaan BPK pada sidang dewan. (fri)