Disdik Bantah Terima Fee Rp50 Juta

Sumber : Mercusuar
Edisi : Selasa , 18 Juni 2013

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Ardiansyah Lamasitudju, membantah telah menerima dana pelicin alias fee untuk proyek rehabilitasi gedung SD Negeri 5 Palu. Menurut Ardiansyah apa yang dikatakan Kepala Sekolah mengacu pernyataan kontraktor, lantaran faktor keselo lidah.

[download berita selengkapnya]