DPRD Harus Kembalikan Rp630 Juta BPO dan TKI

Radar Sulteng, 06 Juli 2010

Donggala – DPRD harus mengembalikan Biaya Penunjang Operasional (BPO) dan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) tahun anggaran 2009 ke kas daerah. Jumlah uang yang harus mereka kembalikan sebesar Rp630 juta.

[download berita selengkapnya]