Mercusuar, 06 Juli 2010
Palu, Mercusuar – Dana Alokasi Umum (DAU) Sulteng untuk APBD 2011, bakal terpangkas 20 persen dari total DAU 2010 sebesar Rp629,4 miliar. Penalti tersebut disampaikan Menteri Keuangan, setelah laporan pengelolaan keuangan Sulteng diopinikan disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dua tahun berturut-turut.