Sumber : Mercususar
Edisi : Senin, 16 Juli 2012
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk, belum akan memproses terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Kabupaten (Dekab) Banggai baru, yang berada di Kelurahan Tanjung Tuwis. Kejari masih menunggu laporan resmi dari anggota Dekab Banggai. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwuk, M. Syarifuddin yang dikonfirmasi Mercusuar belum lama ini mengaku pihaknya belum bisa memberi komentar, terlebih lagi melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi tersebut.