Dum Aset : Derry Djanggola Paraf SK Penjualan

Sumber : Mercusuar
Edisi : Jumat, 3 Februari 2012

Derry Djanggola selaku Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengakui ia paraf Surat Keputusan (SK) Penjualan aset sebelum ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Sulteng, Baharudin HT, Kamis (2/2). Hal ini diungkapkan didepan Penyidik Kejari Palu saat diperiksa untuk di konfrontir dengan keterangan Baharudin HT, terkait dum aset Pemerintah Sulteng berupa tanah di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.

[download berita selengkapnya]