Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 2 Februari 2012
Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan pemindahtanganan dum aset Pemda Sulteng. Bukti terbaru yang didapat setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu memeriksa Haryanto Yunus, saksi dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Palu.