Sumber : Mercusuar
Edisi : Senin, 14 Januari 2013
BPK RI Perwakilan Sulteng menemukan dum aset Pemprov Sulteng berupa rumah dinas (Rumdis) dan lahan kosong tidak sesuai ketentuan dan terindikasi merugikan daerah sekira Rp. 68 Miliar . Temuan BPK itu ,saat ini dalam telahan panitia kerja (Panja) DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng.[dowload berita selengkapnya]