Gaji Digelembungkan Negara Rugi Rp 400 Juta

Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Kamis, 8 Maret 2012

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), dianggap sangat berani melakukan pelanggaran tindak pidana. Mereka tidak pernah berkaca dengan kasus PNS fiktif yang menggiring Alfiah, staf pencetak daftar gaji sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kini muncul kasus baru dengan modus penggelembungan total gaji pegawai, yang melibatkan staf pembantu Bendahara di bagian keuangan Setda Kabupaten Bangkep yang melibatkan Adin. Kasus penggelembungan gaji menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 400 juta. Kini kasusnya sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkep.

[download berita selengkapnya]