Sumber : Radar Sulteng
Edisi : Senin, 30 September 2013
Dikritisi dewan terkait penyertaan modal PT Bank Sulteng yang melibatkan perusahaan PT Mega Corpora milik Chairul Tanjung dalam rapat paripurna di DPRD Sulteng belum lama ini, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H Longki Djanggola tampil all out menangkis kritik tersebut. Bagi Gubernur penyertaan modal sebesar 30 persen tersebut telah dilakukan dengan kaidah yang benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 28 Februari 2012 silam.